Meskipun populer, ternyata masih banyak yang belum paham apa itu Crypto. Mata uang digital yang saat ini sedang booming di kalangan anak muda ini memang menjadi bahan perbincangan di tengah kondisinya yang naik turun,.

Berinvestasi lewat mata uang kripto sebenarnya hampir sama dengan instrumen investasi pada umumnya. Yaitu, perlu wawasan yang mendalam tentang cryptocurrency itu sendiri.

Arsjad Rasjid mengedukasi apa itu crypto dan pandangan mengenai prospek mata uang virtual ini di masa mendatang. Informasi ini penting bagi pemula maupun kaum muda yang sedang gemar berinvestasi. Mari gali lebih dalam ilmu dasar tentang mata uang kripto di sini.

Kata Arsjad tentang apa itu crypto

Crypto atau crypto currency adalah mata uang virtual yang didukung oleh teknologi blockchain. Blockchain adalah sistem buku besar digital yang merekam berbagai transaksi melalui jaringan tertentu, sehingga pencatatannya transparan dan tidak dapat diubah.

Cara ini berbeda dengan transaksi mata uang tradisional pada umumnya dikendalikan secara sentral, yaitu melalui otoritas bank setempat. Meski tanpa adanya pengawasan dari otoritas keuangan, setiap transaksi mata uang kripto diverifikasi menggunakan teknik kriptografi yang kompleks sehingga memiliki jaminan keamanan dan integritas data.

Melansir dari laman DJKN Kemenkeu, jaminan keamanan dan integritas data inilah yang membuat kripto digemari banyak orang. Jaminan ini meliputi sistem enkripsi canggih yang memperkuat keamanan serta transparansi transaksi dan privasi pengguna.

Selain itu, makin banyak negara yang membuka diri terhadap Crypto, menjadikannya diandalkan untuk beberapa transaksi di luar negeri atau antar negara

Untuk mendapatkan mata uang kripto, kita bisa membelinya di bursa kripto atau melalui penambangan (mining). Penambangan dilakukan dengan teknologi komputasi memecahkan masalah matematis kompleks sehingga menghasilkan mata uang kripto sebagai imbalannya.

Mata uang kripto dan blockchain di masa mendatang

Boomingnya kripto sempat menimbulkan euforia sehingga banyak orang, terutama kaum muda, berminat untuk berinvestasi pada mata uang virtual ini. Namun, dalam berinvestasi memang ada kalanya mengalami kerugian atau menghadapi masalah keamanan aset kita.

Sebab dalam trading crypto, dapat terjadi penurunan nilai aset berkali-kali lipat. Di samping itu tidak ada kontrol dari otoritas keuangan layaknya investasi reksadana dan saham.

Untuk itu, sudah ada upaya untuk mengadopsi tren investasi ini dengan adanya pengawasan agar lebih aman. “OJK akan mengawasi Crypto mulai tahun 2025,” kata Arsjad Rasjid.

Sistem terdesentralisasi tetap dipertahankan, karena sudah menjadi ketetapan dalam hal pengawasan terhadap bidang keuangan itu sendiri. Dengan demikian, mata uang kripto nantinya bisa tetap digunakan untuk transaksi, trading, maupun investasi.

BACA JUGA: Tentang Investasi Leher ke Atas Begini Penjelasannya Menurut Arsjad Arsjad

Kenali apa itu crypto jika kalian memang berminat untuk menjadikan mata uang virtual ini sebagai salah satu instrumen investasi. Ke depannya, bisa jadi adopsi transaksi dengan Cryptocurrency akan makin berkembang, tetapi tetap perlu diingat akan faktor risiko yang selalu ada dalam berinvestasi meski menjanjikan keuntungan yang besar.

You may also like

More in News