News

Good Corporate Governance: Pelajaran dari Kehancuran Toshiba yang Wajib Diketahui

pelajaran good corporate governance dari toshiba

Arsjad Rasjid mengajak publik untuk mengenal good corporate governance (GCG) dalam postingan di akun Instagramnya. Sekaligus jadi pengingat bagi mereka yang sedang membangun dan mengelola bisnis.

Good corporate governance adalah istilah yang merujuk ke tata kelola perusahaan mencakup berbagai aturan dan kontrol yang transparan agar selaras kepentingan antara stakeholder, direktur, manajemen, dan karyawan.

Simak contoh kasus Toshiba di bawah ini untuk lebih memahami tentang pentingnya GCG di dalam sebuah perusahaan.

Kronologi Toshiba menyalahi good corporate governance

Toshiba dulunya merupakan perusahaan elektronik terkemuka yang dominan dalam industri televisi, komputer, dan speaker. Namun, pada bulan Desember 2023, Toshiba mengalami kebangkrutan dan secara resmi keluar dari daftar perusahaan yang terdaftar di bursa saham Tokyo dan Nagoya.

Arsjad Rasjid mengajak kita memahami kronologi jatuhnya Toshiba di bawah ini.

  • Tahun 1875 pabrik pertama Toshiba berdiri
  • Era 2000-an menjadi salah satu produsen produk elektronik terkemuka seperti laptop, TV, kulkas sampai alat medis.
  • Tahun 2015 terungkap adanya manipulasi laporan keuangan hingga $1,59 miliar. Skandal akuntansi ini menyebabkan anjloknya nilai saham yang disusul dengan permintaan maaf dari CEO dan pengunduran diri.
  • Terjadi restrukturisasi serta penjualan bisnis non inti untuk perbaikan kinerja dan keberlangsungan usahanya.
  • Tahun 2023, tepatnya pada 20 Desember, Toshiba secara resmi meninggalkan bursa saham Tokyo setelah 74 tahun melantai.

Melansir dari Unmasking The Fraud at Toshiba oleh Dennis Caplan di 2019, Toshiba melakukan penggelembungan pendapatan, investasi dan laba dari auditor. Kasus ini baru terungkap setelah bertahun-tahun.

Dampak kerugian yang harus ditanggung oleh Toshiba

Arsjad menggarisbawahi tiga dampak besar yang harus ditanggung oleh Toshiba.

  • Kerugian finansial yang besar akibat perusahaan memalsukan pendapatan selama bertahun-tahun. Toshiba juga dikenai denda sebesar $60 juta oleh regulator Amerika Serikat.
  • Rusaknya reputasi perusahaan yang telah dibangun. Hal ini menyebabkan Toshiba mengalami delisting dari bursa saham pada tahun 2023.
  • Shareholder dan publik yang ikut kehilangan minat serta kepercayaan pada perusahaan. Juga harus menghadapi berbagai tuntutan hukum dari investor.

Prinsip menerapkan GCG yang seharusnya

Pada dasarnya dalam menerapkan good corporate governance sangat jelas dan mudah. Ada lima prinsip yang bisa diterapkan, di antaranya:

1. Transparansi

Tersedianya informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh stakeholder, seperti strategi bisnis, laporan hasil dan keuangan, sistem manajemen dan pengawasan lain yang berhubungan dengan kondisi perusahaan.

2. Akuntabilitas

Mampu mempertanggungjawabkan kinerja dan hasil laporan sebagai konsekuensi jabatan serta wewenang yang diberikan.

3. Tanggung jawab

Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab pada lingkungan, masyarakat, serta pihak lain yang terkait sambil menjaga keberlangsungan usaha jangka panjang.

4. Independensi

Pengelolaan yang independen sesuai dengan organ perusahaan, regulasi, fungsi dan anggaran dasar, sehingga tidak saling intervensi, atau mendominasi. Serta bebas dari pengaruh dan tekanan kepentingan pihak tertentu.

5. Kewajaran dan kesetaraan

Memperhatikan kepentingan semua pihak yang terkait, mulai dari pemegang saham, stakeholder, hingga manajemen dan karyawan yang melaksanakan proses usaha.

Beberapa prinsip di atas juga sempat disampaikan Arsjad Rasjid sebagai anjuran pada mereka yang sedang berbisnis, “Perusahaan harus transparan dalam pelaporan keuangannya dan bertanggung jawab atas tindakannya.”

BACA JUGA: Startup Adalah Realita yang Tak Seindah Teori, Begini Nasihat Helmy Yahya

Kegagalan menjalankan good corporate governance dalam kasus Toshiba menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab. Selain ingin profitable, pastikan Anda juga tetap memegang etika profesional dan menjadi accountable.

You may also like

More in News