Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kini semakin banyak dimanfaatkan karena secara jangka panjang akan memberikan efisiensi dalam menghemat biaya.
Selain itu, dalam operasionalnya, energi ini ramah lingkungan serta merupakan wujud implementasi diversifikasi energi. PLTS adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik.
Proses pembangkitan listrik tenaga surya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dengan menggunakan Fotovoltaik dan secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.
Hal itulah yang mendorong PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan Indika Energy Tbk, membangun PLTS di lingkungan perumahan karyawan Kideco di Batu Kajang, Paser, Kalimantan Timur yang telah dimulai pada Oktober 2020 dan selesai pada Maret 2021.
Adapun PLTS tersebut menggunakan solar panel (Fotovoltaik) sebanyak 999 unit dengan tiga inverter yang mampu menghasilkan listrik dengan kapasitas 409 kilo watt peak (kwp) untuk penghematan penggunaan operasional selama tujuh jam.
Beroperasinya PLTS Kideco ini secara jangka panjang akan memberikan efisiensi dalam penghematan biaya sebesar 45 persen, dibanding saat penggunaan PLTD yang selama ini digunakan oleh Kideco.
Peresmian PLTS dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Indika Energy, Arsjad Rasjid yang didampingi oleh Komisaris Utama Kideco Azis Armand, serta Presiden Direktur M. Kurnia Ariawan.
Pada kesempatan tersebut Arsjad Rasjid mengatakan, pembangunan PLTS ini merupakan wujud komitmen jajaran perusahaannya untuk menggunakan energi bersih di dalam operasional, serta merupakan wujud implementasi diversifikasi energi. “Ke depannya diharapkan dapat dikembangkan lebih banyak proyek yang serupa,” kata Rasjid, Senin, 12 April 2021.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur Kideco M. Kurnia Ariawan menyampaikan, PLTS tersebut merupakan salah satu langkah yang dilakukan Kideco untuk menuju kepada “Green Mining”. (VED)