Ketua Dewan Penyantun Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Arsjad Rasjid menyebutkan, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri keuangan syariah. Hal ini tercermin dari makin meningkatnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah di Tanah Air.
“Saya yakin Indonesia menjadi kekuatan baru dalam industri keuangan syariah yang bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Arsjad yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional tersebut.
Menurut Arsjad, industri keuangan syariah Indonesia juga berkembang pesat. Jika pada 2019 berada di urutan keempat, di tahun ini transaksi syariah menduduki urutan kedua setelah Malaysia.
Hingga Februari 2021, total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 1.836 triliun, meningkat dari Desember 2020, yang mencapai Rp 1.803 triliun.
Berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020 dari Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD) dan Revinitiv dari 135 negara, Indonesia masuk dalam lima besar negara berdasarkan nilai aset dengan transaksi USD 3 miliar, di bawah Arab Saudi (USD 17 miliar), Iran (USD 14 miliar), Malaysia (USD 10 miliar).
“Kemajuan ini mencerminkan besarnya peluang Indonesia untuk menjadi kekuatan industri keuangan syariah dunia. Apalagi, market share keuangan syariah kita masih di angka 9,96 persen. Kita terus dorong agar penetrasi industri jasa keuangan syariah terus meningkat,” kata calon ketua umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 ini.
Arsjad mengungkapkan, meningkatnya posisi Indonesia di tingkat global tidak terlepas dari dukungan pemerintah yang gencar melakukan riset, sosialisasi, dan edukasi tentang keuangan syariah. Di sisi lain, kesadaran masyarakat atas pentingnya industri syariah juga terus meningkat.
Sektor ekonomi syariah yang berpotensi dikembangkan di Indonesia, di antaranya industri perbankan syariah, lembaga keuangan nonbank, pasar modal, rumah sakit Islam, perhotelan, pariwisata, kuliner halal, dan fashion.
Di tengah merebaknya pandemi Covid-19, sektor jasa keuangan syariah tumbuh pesat pada 2020, meningkat 10,9 persen, lebih tinggi dibandingkan bank konvensional yang hanya tumbuh 7,7 persen.
Pada November 2020, dari 180 juta penduduk muslim di Indonesia, sekitar 30,27 juta jiwa tercatat sebagai nasabah bank syariah. Belum maksimalnya jumlah nasabah bank syariah juga mengindikasikan potensi luasnya pasar perbankan syariah di negeri ini yang belum tergarap.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki potensi dari sisi industri halal sebesar Rp 6.546 triliun dan aset bank syariah di Indonesia hanya sekitar Rp 591 triliun.
“Masih banyak calon nasabah yang belum digarap. Jumlahnya mencapai 149 juta orang. Demikian halnya potensi bisnis industri halal sebesar yang mencapai Rp 5.645 triliun,” ujar Arsjad. (ANA)