Tren belanja di TikTok Shop menjadi sebuah peringatan bagi Pemerintah dan masyarakat untuk memperhatikan kebiasaan baru ini. Tak lagi hanya berperan sebagai tempat berbagi kabar, media sosial kini juga menjelma layaknya pasar. Sambil menikmati konten Tiktok viral terbaru, Anda juga bisa dapatkan aneka produk kebutuhan hidup.

Hanya saja, kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi video sharing TikTok ini justru menimbulkan masalah baru bagi Indonesia. Hal ini berkaitan dengan ancaman terhadap perputaran ekonomi sekaligus pertumbuhan UMKM dalam negeri.

Kemudahan belanja di TikTok Shop juga diduga menjadi dalih dari menurunnya aktivitas perekonomian di berbagai pusat perbelanjaan Indonesia. Salah satu yang paling kentara adalah lesu dan sepinya jualan para pedagang Blok M. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat karena di balik kemudahan mendapatkan barang dengan harga yang super murah, ada harga yang harus dibayar, yaitu komanya usaha mikro, kecil, serta menengah dalam negeri.

Pemerintah larang belanja di TikTok Shop karena adanya ‘ketimpangan’

Tak hanya bikin UMKM lesu, keributan akibat belanja di TikTok Shop ini juga menarik perhatian pengusaha. Arsjad Rasjid, yang kerap memperjuangkan pertumbuhan para pengusaha lokal juga tidak setuju dengan kebijakan platform ini karena bisa menimbulkan monopoli atau mengendalikan segala hal dalam sistem operasinya.

Dalam pernyataan yang ia sampaikan saat mengunjungi kantor Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, September lalu, Arsjad menegaskan bahwa Indonesia harus menciptakan ekosistem yang adil di antara platform digital.

“Satu platform kalau misalnya, ‘Saya mau semuanya!’ Masa semua-semuanya? Ada aturannya lah. Kalau mau diborong semua, kasihan dong. Nanti kita tidak bisa membangun ekosistem,” kata Arsjad.

Satu solusi yang ia berikan terkait polemik belanja di TikTok Shop, alih-alih memonopoli, sebaiknya platform-platform digital sejenis memberi dampak dengan mengangkat potensi sekaligus mengembangkan produk-produk UMKM Indonesia.

“Tolong pikirkan bagaimana memastikan yang dijual itu lebih banyak produk Indonesia supaya membangun negeri ini. Jadi, kita harus menjaga bagaimana memastikan supaya UMKM kita, produk-produknya itu bisa kita jual dan bisa berkompetisi,” lanjutnya.

Bisa belanja di TikTok Shop lagi, polemik sudah teratasi?

Pemerintah lewat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memang pernah memberi tindakan tegas dengan memberhentikan aktivitas belanja di TikTok Shop. Aktivitas penggunaan platform ini diarahkan ‘hanya’ sebagai tempat berbagi video tanpa adanya aktivitas jual-beli dengan alasan untuk melindungi produk-produk UMKM, sekaligus data pribadi masyarakat.

Namun beberapa waktu lalu, keputusan ini berubah. Dengan menggandeng salah satu platform jual beli online Indonesia, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia, akhirnya pengguna media sosial dari Tiongkok tersebut bisa bertemu kembali dengan Si ‘Keranjang Kuning’ yang sempat dihapus saat belanja di TikTok Shop dilarang di Indonesia.

Boleh saja TikTok kuasai Tokopedia, asal…

Menanggapi gebrakan dari ByteDance Technology tersebut, Arsjad Rasjid menanggapinya secara positif. Sebagai sesama pebisnis, ia memaklumi strategi TikTok dalam mencoba menerapkan kembali strategi berbelanja sambil ‘mainan’ media sosial tersebut.

“TikTok beli Tokopedia. Boleh-boleh saja,” ujarnya.

Sambil menyapa penggemarnya lewat video terbaru di Instagram, pria yang juga Ketua Umum PB Perpani tersebut mengingatkan TikTok agar mematuhi tiga hal yang penting yang harus dijaga agar tetap sesuai dengan aturan main perekonomian Indonesia.

“TikTok dan Tokopedia harus mematuhi kebijakan multikanal di e-commerce,” jelas Arsjad.

Untuk poin ini, Arsjad menekankan bahwa harus ada pemisahan antara social commerce dengan media sosial.

Beralihnya 75% saham Tokopedia ke tangan TikTok juga tidak menjadi alasan untuk tidak mematuhi regulasi impor. Dulu, belanja di TikTok Shop memiliki harga yang lebih murah karena ada hal-hal yang tidak dipatuhi, termasuk menerobos aturan impor. Ini harus diingat oleh pihak-pihak terkait. Bukan hanya TikTok yang bermitra dengan Tokopedia saja, tetapi juga Pemerintah supaya tetap memantau dan menjaga aturan mainnya.

Poin ketiga yang disampaikan Arsjad mengenai kembalinya fitur belanja di TikTok shop adalah membatasi penjualan produk dengan melarang penjualan produk sendiri di platformnya.

“Agar tidak mematikan pengusaha dan UMKM lokal,” tuturnya.

Ini juga menjadi bentuk dukungan Arsjad Rasjid terhadap keduanya, baik platform media sosial maupun produsen-produsen dalam negeri. Diharapkan ada sinergi keduanya agar saling memberikan imbal balik yang lebih menguntungkan.

BACA JUGA: Pemerintah dan Keputusan Mengatur Aplikasi TikTok Shop: Arsjad Rasjid Jelaskan Soal Keadilan Lintas Platform

“Jika TikTok dan Tokopedia dapat mematuhi tiga hal tersebut, maka harapannya investasi TikTok ini dapat memberikan dampak positif bagi UMKM di Indonesia,” pungkas Arsjad.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Arsjad Rasjid (@arsjadrasjid)

You may also like

More in News