News

Dunia Industri dan Serikat Pekerja Harus Bersinergi untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Produktivitas

arsjad rasjid dan serikat pekerja

Bagi kaum buruh, Serikat Pekerja merupakan pelindung dan pengayom. Siap untuk ulurkan tangan kepada yang membutuhkan, terutama untuk memastikan bahwa para pekerja telah mendapatkan hak, sesuai dengan apa yang sudah mereka berikan kepada perusahaan.

Perlindungan Serikat Pekerja bukan hanya efektif di pabrik atau tempat kerja. Selain memberikan jaminan rasa aman dan nyaman saat bekerja di lingkungan perusahaan, organisasi ini juga memberikan kepastian untuk peningkatan kesejahteraan para pekerja beserta anggota keluarga di rumah.

Harus ada sinergi antara pemilik perusahaan dan Serikat Pekerja

arsjad rasjid saat ulang tahun kspsi

Arsjad Rasjid saat ulang tahun KSPSI

Dari perusahaan yang aman dan nyaman, tercipta pekerja-pekerja yang bahagia. Dari tenaga kerja yang bahagia, tercipta lingkungan serta output perusahaan yang berkualitas. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Serikat Pekerja dalam menghadirkan harmoni antara pekerja dan perusahaan.

Untuk itu, mutlak bagi perusahaan atau bisnis untuk menciptakan sinergi dengan Serikat Pekerja. Dengan kerja sama yang baik antara keduanya akan menghadirkan lingkungan kerja terbaik yang mendukung peningkatan kualitas di segala bidang.

Poin itulah yang disampaikan oleh Arsjad Rasjid saat menghadiri HUT Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ke-50. Dalam acara yang dipimpin oleh Andi Gani tersebut, Arsjad Rasjid memberikan satu sambutan yang menghangatkan hubungan antara pekerja dan perusahaan lewat Serikat Pekerja. Ia menyampaikan bahwa dunia industri dan ketenagakerjaan adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Keduanya saling membutuhkan satu sama lain.

Untuk itu, sebagai Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengajak KSPSI untuk menguatkan sinergi dengan semangat “gotong royong” dan “Bhinneka Tunggal Ika.” Bersama bergerak untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, dan resilient.

Serikat Pekerja sebagai pelindung hak karyawan dan buruh

Bagi masyarakat Indonesia, Serikat Pekerja merupakan organisasi yang populer, terutama untuk mereka yang bekerja di kantor atau pabrik. Salah satu tujuan utamanya adalah, seperti sudah disebut di atas, untuk melindungi hak karyawan atau buruh.

Selain itu, keberadaan Serikat Pekerja juga sah, diatur, dan dilindungi oleh undang-undang serta hukum Indonesia.Hal ini tertuang dalam UU No. 13 Pasal 1 Tahun 2003 dan UU No. 21 Pasal 1 Tahun 2000 yang menyebutkan bahwa organisasi ini terbentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau buruh baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan.

Undang-undang di atas memberikan jaminan bagi para peserta organisasi dalam mewujudkan perlindungan kepada pekerja atau buruh lewat aksi kolektif demi terciptanya kesejahteraan bagi buruh beserta keluarganya.

Memberikan dukungan untuk setiap perbedaan antara pekerja dan perusahaan

Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan visi dan misi akan selalu ada, termasuk juga karyawan dan perusahaan. Serikat Pekerja hadir untuk meminimalkan setiap perselisihan HANYA sebagai perbedaan pendapat, serta menghasilkan solusi yang maksimal untuk pekerja dan tempat mereka bekerja.

Berbagai upaya akan ditempuh Serikat Pekerja untuk menyelesaikan perbedaan tersebut lewat langkah-langkah yang humanis dan menguntungkan kedua belah pihak. Mulai dari perundingan, mediasi, konsiliasi, arbitrase, hingga ketika sebuah masalah harus ditempuh lewat meja hijau.

Buruh Indonesia butuh Serikat Pekerja

Indonesia saat ini menjadi salah satu negara favorit untuk berinvestasi. Negara yang kaya, baik dari sisi sumber daya alam maupun manusia. Tak heran bila saat ini banyak perusahaan-perusahaan, baik dari dalam dan luar negeri yang mulai membangun usahanya di Nusantara.

Dari fakta-fakta di atas, keberadaan organisasi Serikat Pekerja di Indonesia memang sangat dibutuhkan. Ini juga salah satu alasan Arsjad Rasjid, sebagai Ketua Kadin Indonesia, mengajak KSPSI sebagai Serikat Pekerja untuk bergerak bersama-sama membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, dan resilient.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Indika Energy Tbk ini memang dikenal dekat, tidak hanya dengan kalangan pengusaha, tapi juga buruh. Berbagai dialog dengan organisasi-organisasi Serikat Pekerja di Indonesia ia lakukan untuk formulasi suasana kerja yang positif dan produktif. Menurutnya dialog tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pelaku usaha harus terus digalakkan sebagai wadah komunikasi dalam menghadapi berbagai isu ketenagakerjaan dan ekonomi.

Selain itu, Arsjad Rasjid dan kita semua memiliki impian tentang Indonesia Emas 2045. Tak perlu menunggu nanti. Kini adalah saat yang tepat untuk mulai bersinergi, membangun pondasi, untuk mewujudkan cita-cita mulia ini.

You may also like

More in News