Maraknya kasus impor ilegal yang terjadi di Indonesia beberapa waktu ini tak hanya merugikan negara tapi juga pelaku usaha lokal. Diketahui imbas dari kejadian tersebut berdampak pada tutupnya 21 perusahaan garmen dan tekstil. Oleh karenanya langkah yang kongkret perlu diambil agar tidak ada lagi praktik seperti ini ke depannya.

Menyambut hal ini, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Perdagangan sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) pada tanggal 9 Juli 2024 lalu. Tujuannya adalah untuk mengusut dugaan impor ilegal yang terindikasi dari perbedaan data barang impor. Simak penjelasan selengkapnya berikut.

Kadin dan Mendag bersepakat dalam mengatasi impor ilegal

Kadin dan Mendag bersepakat dalam mengatasi impor ilegal

Sumber gambar

Menghadapi issue terkait impor ilegal, Kadin dan Mendag bersepakat untuk membuat satgas. Kesepakatan ini terjadi setelah Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid beserta sejumlah pengurus Kadin bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Diketahui nantinya satgas ini juga diisi oleh pihak lain misalnya seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Terkait terbentuknya satgas ini Arsjad menyambut baik dan mendukung. Ia mengatakan bahwa persoalan impor ilegal tak bisa ditangani secara generik karena sektornya berbeda-beda. Ia menambahkan nantinya satgas yang dibentuk ini juga akan melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Hal ini untuk memastikan apakah barang impor ilegal memang marak di pasaran atau tidak.

“Kami menyambut baik sekali rencana Menteri Perdagangan untuk membentuk satgas dan ini menjadi solusi ke depan supaya saling mengisi apa yang diperlukan. Di sini pentingnya bergotong royong antara pemerintah dan dunia usaha. Jadi, mari sama-sama kita mencari solusi,” kata Arsjad.

Analisis Arsjad mengenai implikasi impor ilegal

Diketahui sebelum ini Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, melakukan audiensi bersama sekitar 47 asosiasi industri. Dari pertemuan ini terungkap bahwa ada 21 perusahaan garmen dan tekstil yang tutup diduga karena maraknya barang impor ilegal. Hal ini diperkuat dengan adanya perbedaan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan negara pengekspor.

Contohnya berdasarkan BPS, ekspor China ke Indonesia di tahun 2023 mencapai sekitar $118,87 juta. Namun berdasarkan data International Trade Center (ITC) tercatat nilai yang berbeda yakni mencapai $269,57 juta.

“Selisih data yang besar ini menunjukkan potensi aktivitas pemasukan barang impor yang tidak tercatat di Indonesia atau impor ilegal. Karena itu, hari ini Kadin Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan untuk mendiskusikan hal tersebut. Hasil dari diskusi antara lain Kementerian Perdagangan akan membentuk satgas yang di dalamnya nanti melibatkan Kadin Indonesia dan asosiasi industri lainnya,” ungkap Arsjad.

Rekomendasi strategis Kadin kepada Mendag

Tak hanya agenda pembentukan satgas, pada pertemuan itu Kadin juga menyampaikan beberapa rekomendasi penting lainnya kepada Mendag. Antara lain soal koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan dalam menyusun regulasi terkait impor dan pengumpulan data importasi.

BACA JUGA: Kolaborasi Kadin Indonesia dan JETRO untuk Pengembangan UMKM Menuju Pasar Global

Kadin juga menghimbau soal koordinasi pemerintah dengan dunia industri tentang sinkronisasi data impor dan ekspor agar bisa mempersempit celah dan potensi impor ilegal. Tak lupa Kadin juga menyarankan peninjauan lebih jauh terkait HS Code yang direncanakan akan dikenai kenaikan bea masuk. Tujuannya agar penerapan kebijakan bea masuk 200% bisa lebih tepat sasaran.

You may also like

More in Kadin