Selama 20 tahun, kebijakan tentang ekspor pasir laut dilarang oleh Megawati Soekarnoputri. Uniknya, baru-baru ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membuka kembali keran ekspor pasir laut. Hal ini tertuang lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diterbitkan pertengahan Mei lalu.
Kebijakan ini menimbulkan beragam suara di masyarakat. Ada yang mendukung dan menolak. Arsjad Rasjid sendiri mendukung langkah pemerintah terkait pengelolaan pasir laut ini. Namun tetap memberikan catatan khusus.
Apa yang membuat Ketua Kadin Indonesia ini setuju dan mendukung ekspor pasir laut?
Aturan ekspor pasir laut ditulis dalam Perpres No 26/2023, Bab IV, pasal 9 nomor 2 huruf b, tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut. Salah satu kalimatnya adalah “Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” yang tertulis pada di aturan pasal 9 nomor 2 huruf d.
Selain itu, ekspor pasir dari laut sudah pasti akan menambah pemasukan bagi negeri kita, di mana pendapatan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan orang banyak. Hanya saja, untuk menengahi pro dan kontra tersebut, Kadin Indonesia juga mengingatkan pemerintah agar berpegang pada prinsip berkelanjutan dalam aktivitas perdagangan.
Itulah yang disampaikan oleh Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengenai dibukanya lagi ekspor pasir laut. Menurutnya, Kadin Indonesia mendukung setiap keputusan yang bisa menggerakkan perekonomian negara. Namun selain adanya pertumbuhan ekonomi, juga harus ada keseimbangan dengan kelestarian lingkungan supaya ekosistem laut tetap terjaga.
“yang paling penting adalah balancing antara bawah dan kepentingan untuk menambah revenue pada negara, bagus baik untuk rakyat, tapi dari sisi lain harus memperhatikan bagaimana sustainability-nya,” kata sosok yang juga merupakan Ketua Umum Perpani tersebut.
Dukungan tersebut, menurut Arsjad juga memiliki catatan. Pemerintah diharapkan tetap memperhatikan sustainability development. Satu hal yang tentunya sangat dipahami oleh masyarakat mengingat 70% dari negara kita merupakan lautan. Sumber daya yang wajib dijaga agar manfaatnya tetap terjaga untuk anak cucu kita.
Berbicara di depan awak media beberapa waktu lalu, Arsjad menjelaskan bahwa kebutuhan dan permintaan akan pasir laut memang sangat tinggi karena tidak semua negara memilikinya. Bukan hanya tetangga, Singapura, negara-negara lain pun juga memerlukan pasir laut untuk berbagai hal, khususnya untuk pelaksanaan reklamasi.
Hanya saja, menurut Presiden Direktur Indika Energy tersebut, Indonesia juga tidak boleh lupa dengan fokus saat ini, yaitu menuju negara dengan pertumbuhan yang berkelanjutan. Jadi penting untuk menjaga keseimbangan antara ekspor pasir laut sembari tetap menjaga alam demi masa depan.
BACA JUGA: Arsjad Rasjid: Strategi Indonesia Adalah Strategi Indika Energy
“Dibuka [izin ekspor] kan karena ada minatnya. [Tetapi] Karena kita kan Indonesia ingin menuju ke suatu negara yang sustainable. Itu yang menjadi sorotan dunia juga,” tutur Arsjad.