Aplikasi judi online kini menjadi bibit penyakit moral dan ekonomi yang menggerogoti masyarakat Indonesia. Begitu mudahnya memainkan permainan yang tidak jelas regulasinya ini sehingga siapa pun bisa melakukannya. Kapan saja, di mana saja. Tanpa harus main kucing-kucingan dengan polisi, tanpa harus pergi ke rumah judi, mereka yang tergoda tinggal unduh aplikasi judi online dan memainkannya di smartphone.
Maraknya permainan judi online layaknya hantaman bagi bangsa kita. Apalagi saat ini Indonesia membutuhkan generasi-generasi terbaik untuk mencapai impian Indonesia Emas 2045. Namun bila perekonomian terganggu gara-gara permainan yang memberi kepuasan absurd ini, apakah kita mampu mewujudkannya?
Tidak ada negosiasi untuk aplikasi judi online
Itu juga alasan Arsjad Rasjid yang berusaha mengobarkan semangat Indonesia Emas 2045, menjadi khawatir dengan situasi ini. Melalui video Instagramnya, dengan tegas ia menekankan bahwa bila ingin negara ini mencapai Indonesia Emas, maka judi online harus diberantas. Tanpa terkecuali.
Video tersebut juga merupakan jawaban dari masukan netizen yang, seperti kita semua, merasa pusing dengan keberadaan aplikasi judi online. Salah satu komentar yang masuk mengusulkan, daripada menjadi duri dalam daging, mengapa tidak sekalian melegalkan judi saja?
“Judi ini harus diberangus!” tegas Arsjad.
Ketua Umum PB Perpani tersebut mengatakan bahwa permasalahan yang hadir dari aplikasi judi online, bukan melulu masalah perekonomian karena arus uang yang tidak masuk ke kas negara. Selain itu, judi online juga seperti virus yang menyebabkan kerusakan di dalam masyarakat. Terutama yang perekonomiannya menengah ke bawah.
“No, no, no. Bukan itu saja. Tapi bagaimana judi merusak tatanan masyarakat dan yang jadi korbannya justru masyarakat rentan,” ujar alumnus Pepperdine University, Amerika Serikat tersebut.
Judi online hadirkan masalah yang lebih pelik, human trafficking
Lebih lanjut, dampak kerusakan dari aplikasi judi online juga dirasakan oleh mereka yang menjadi korban trafficking dan dipaksa untuk bekerja bagi bandar-bandar judi. Arsjad kemudian ingat saat dirinya melakukan roadshow ASEAN-BAC di Phnom Penh, Kamboja.
Melalui informasi yang ia dapatkan dari Kedutaan Besar Indonesia di sana, hampir setiap minggu mereka memiliki agenda rutin, yaitu memulangkan Warga Negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia. Bahkan kasusnya tidak hanya marak di Kamboja saja, tetapi hampir di seluruh negara ASEAN.
“Angkanya luar biasa. Dari 2022 hingga Mei 2023 saja tercatat ada 1.800 WNI menjadi korban diperdagangkan di Kamboja, Filipina, Myanmar, Thailand, Laos, dan Vietnam,” jelas Arsjad.
Yang main seorang, ruginya ditanggung satu rombongan
Dampak kerugian aplikasi judi online bukan hanya dirasakan oleh korban perdagangan manusia saja. Di dalam negeri, permainan yang jelas-jelas dilarang oleh agama manapun di negara kita ini juga menjadi salah satu kegemaran masyarakat.
Alasan mencari uang untuk menambah perekonomian justru menjadi senjata makan tuan. Alih-alih menang, justru semakin terpuruk dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri. Belum lagi bicara tentang beban hutang yang tak terbayar hingga kasus penipuan.
Bisa dikatakan, akibat seseorang terjerat aplikasi judi online, deritanya ditanggung satu rombongan. Kalau sudah begini, negara pun semakin kerepotan karena sulitnya menekan angka kemiskinan.
“Judi bukan jawabannya. Bagaimana saudara-saudara kita bisa lepas dari kesulitan ekonomi, menjadi lebih sejahtera, jika judi dibiarkan?” tutur Arsjad.
Pertanyaan Arsjad Rasjid menjadi cermin bagi kita semua. Apakah masih berharap negara ini maju dan rakyatnya sejahtera? Sementara banyak di antara kita begitu egois merusak tatanan masyarakat dengan terus saja bermain judi online.
BACA JUGA: Pandangan Arsjad Rasjid Mengenai Fenomena Permainan Judi Online dan Potensi Bahayanya
Sebaliknya, kita juga bisa menjadikan momentum ini untuk menjadi lebih dewasa dalam menyikapi permasalahan bangsa. Saatnya untuk memukul balik apa pun yang merugikan diri sendiri dan seluruh negeri. Ayo, berani dahulukan kepentingan bangsa dengan STOP aplikasi judi online bagi Anda dan orang-orang di sekitar Anda.
“Kita harus berantas sampai ke akar-akarnya,” tutup Arsjad.